"Nah, karena saya tahu Pak Wawan sebagai pebisnis, makanya saya tawarin, 'ini saya mau bikin film, mau bergabung enggak?'. Kata dia boleh," kata Irwansyah.
Irwansyah menyebut Wawan mengajaknya untuk membuat sebuah perusahaan yang kini bernama PT Andhika Cipta Pratama.
"Tapi dia ngajak bikin perusahaan, 'kita bikin perusahaan saja, Wan, di luar perusahaan kamu yang sudah ada'. Akhirnya saya buat perusahaan itu," ucap Irwansyah.
"Deal-nya hanya itu. Mas Wawan sebagai komisaris dan managering perusahaan dipegang oleh Mas Wawan dan timnya gitu. Soal produksi di lapangan itu saya," jelas Irwansyah.
Kemudian, Irwansyah juga menyebut bahwa Wawan dan rekannya memberikan uang sebesar Rp 1 miliar ke PT Andhika Cipta Pratama untuk membayar kru dan yang lainnya.
Kendati demikian, kerja sama yang dijalin keduanya terpaksa dihentikan karena adanya kasus pencucian uang tersebut.
"Dan memang punya sisa Rp 50 juta untuk yang post-produksi. Nah itu belum post-produksi itu kasusnya sudah jalan dan memang kita sudah sengaja stop-in dan saya diminta untuk menyerahkan uang sisa tersebut ke KPK," kata Irwansyah.
Diketahui, sejumlah nama artis disebut dalam dakwaan TPPU Wawan, seperti Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Reijman, Irwansyah, dan Reny Yuliana.
Kemudian, sebanyak Rp 578 miliar dari jumlah itu diduga ‘dicuci’ agar tidak terlacak.