Rupanya ini bukan kali pertama bagi Klaiya melakukan tindakan tersebut.
Setahun yang lalu ia sempat ditangkap dengan kasus yang sama di wilayah lain.
"Setelah kami menangkap tersangka, kami juga mengetahui ia telah ditangkap tahun lalu karena mencuri sandal jepit di distrik lain."
"Dia sepenuhnya mengaku mencuri sandal untuk tujuan cabul, sehingga akan ditahan di kantor sampai pengadilan meminta jaksa memutuskan bagian selanjutnya dari proses hukum untuknya." ungkap Mayor Kolonel Ekkaphop Prasitwattanachai. (*)