Follow Us

Tak Bisa Bebas Keluar Masuk Jakarta Selama PSBB, Anies Baswedan Pagari Daerahnya dengan SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 27 Mei 2020 | 21:00
Tak Bisa Bebas Keluar Masuk Jakarta Selama PSBB, Anies Baswedan Pagari Daerahnya dengan SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk
Tribunnews

Tak Bisa Bebas Keluar Masuk Jakarta Selama PSBB, Anies Baswedan Pagari Daerahnya dengan SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk

Kedua, SIKM perjalanan sekali untuk:

- warga yang melakukan perjalanan dinas keluar Jabodetabek.

- warga yang punya tempat tinggal/usaha di Jakarta atau dalam keperluan darurat (pasien gawat darurat atau kerabat mengalami sakit keras/wafat).

Baca Juga: Virus Corona di Indonesia Tembus 20 Ribu Kasus, Lonjakan Bisa 600 Kasus Sehari, Ini 10 Daerah di Tanah Air dengan Kasus Covid-19 Tertinggi

Untuk bisa mendapatkan SIKM, Anies menyampaikan akses dapat dilakukan secara daring dari laman corona, Jakarta.go.id pada menu Izin Keluar-Masuk Jakarta.

Di laman itu, warga akan diminta mengunggah berbagai berkas kelengkapan.

Apa saja? Warga ber-KTP elektronik Jakarta/Jabodetabek:

Baca Juga: Lama Bungkam, Laboratorium Wuhan Akhirnya Akui Simpan Virus Corona dari Kelalawar, Tapi Bantah Sudah Terjadi Kebocoran hingga Bikin Kalang-kabut Seantero Dunia

- Pengantar RT dan RW yang menjelaskan aktivitas perjalanan dinas

- Surat Pernyataan Sehat

- Surat Keterangan Bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang)

- Surat Keterangan Perjalanan Dinas (untuk perjalanan sekali)

Source : Sosok.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest