Follow Us

Tak Bisa Bebas Keluar Masuk Jakarta Selama PSBB, Anies Baswedan Pagari Daerahnya dengan SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 27 Mei 2020 | 21:00
Tak Bisa Bebas Keluar Masuk Jakarta Selama PSBB, Anies Baswedan Pagari Daerahnya dengan SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk
Tribunnews

Tak Bisa Bebas Keluar Masuk Jakarta Selama PSBB, Anies Baswedan Pagari Daerahnya dengan SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk

Baca Juga: Kabar Buruk! Via Vallen Kaget Rumahnya Didatangi Petugas Medis hingga Satpol PP, Salah Satu Keluarganya Dikabarkan Positif Corona

- Pas Foto Berwarna

- Pindai KTP

- Surat Pernyataan Kesediaan di Karantina Mandiri.

Bila permohonan SIKM dinyatakan lengkap, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan menerbitkan SIKM elektronik dalam bentu QR-Code.

Baca Juga: Bak Angin Segar, PNS Masih Ada Harapan Gaji ke-13 Cair Lebih Besar dari THR di Tengah Wabah Corona, Stafsus Kemenkeu Beri Keterangan!

Penerbitan SIKM dilakukan satu hari sejak permohonan beserta semua dokumen persyaratan dinyatakan lengkap secara daring.

SIKM yang terbit kelak hanya berlaku buat satu orang pemohon, sedangkan anak yang belum memiliki e-KTP mengikuti SIKM orangtua atau anggota keluarga.

“Jadi intinya adalah, bila Anda berencana ke Jakarta dan tidak memiliki ketentuan-ketentuan yang disebutkan di sini, tidak memiliki hasil tes (negatif Covid-19), maka tunda keberangkatan,” ujar Anies. (*)

Source : Sosok.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest