- Pas Foto Berwarna
- Pindai KTP
- Surat Pernyataan Kesediaan di Karantina Mandiri.
Bila permohonan SIKM dinyatakan lengkap, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan menerbitkan SIKM elektronik dalam bentu QR-Code.
Penerbitan SIKM dilakukan satu hari sejak permohonan beserta semua dokumen persyaratan dinyatakan lengkap secara daring.
SIKM yang terbit kelak hanya berlaku buat satu orang pemohon, sedangkan anak yang belum memiliki e-KTP mengikuti SIKM orangtua atau anggota keluarga.
“Jadi intinya adalah, bila Anda berencana ke Jakarta dan tidak memiliki ketentuan-ketentuan yang disebutkan di sini, tidak memiliki hasil tes (negatif Covid-19), maka tunda keberangkatan,” ujar Anies. (*)