GridStar.ID - Indonesia kini akan menerapkan new normal setelah wabah virus corona menimpa tanah air.
Setelah segala macam antisipasi penularan virus dilakukan, kini kondisi new normal akan diberlakukan.
Kondisi new normal akan diterapkan untuk mengembalikan roda perekonomian yang sempat terhenti selama pandemi virus corona ini.
Dikabarkan kondisi ini akan dimulai pada 1 Juni mendatang.
Presiden Jokowi telah mengerahkan ratusan ribu personel TNI dan Polri untuk mengamankan beberapa kota yang akan menerapkan kondisi ini.
Diketahui ada 25 kabupaten dan kota di empat provinsi yang akan menjalankan konsep new normal ini.
Para aparat TNI dan Polri akan ditugaskan untuk menjaga di tempat umum dan pusat keramaian yang ada.
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini daftar 25 daerah yang akan mulai menerapkan new normal:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menyampaikan akan ada 340.000 personel TNI dan Polri yang akan dikerahkan untuk mengamankan untuk persiapan new normal.
Personel tersebut kemudian akan dikerahkan di sebanyak 1.800 obyek. (*)