Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Berlebaran di Rutan, Lucinta Luna Tak Kuasa Menitikkan Air Mata Saat Lepas Rindu dengan Abash Lewat Video Call: Aku Kangen Kamu...

Nadia Fairuz Ikbar - Rabu, 27 Mei 2020 | 09:00
Berlebaran di Rutan, Lucinta Luna Tak Kuasa Menitikkan Air Mata Saat Lepas Rindu dengan Abash Lewat Video Call: Aku Kangen Kamu...
Kolase Tribun

Berlebaran di Rutan, Lucinta Luna Tak Kuasa Menitikkan Air Mata Saat Lepas Rindu dengan Abash Lewat Video Call: Aku Kangen Kamu...

Baca Juga: Tersebar Foto Kondisi Lucinta Luna dalam Tahanan Bersama 7 Teman Satu Sel Penjara, Netizen Melongo Terheran-heran: Cewek Lapas pada Bening-Bening Yak?

"Coba dong agak jauh, kamu cantik banget hari ini," kata Abash kepada Lucinta.

"Mohon maaf lahir batin ya sayang," lanjut Abash.

Tak bertemu dalam waktu yang cukup lama, Lucinta pun mengungkapkan rasa rindunya kepada Abash.

Baca Juga: Kelewat Seksi, Beredar Foto Gaya Lucinta Luna Berdaster Merah Menggoda Berbelahan Dada Rendah di Sel Tahanan Perempuan, Penampilan Napi Lainnya Kalah Saing!

"Aku kangen kamu tahu nggak sih. Tiga bulan aku di sini nggak ketemu kamu," ujar Lucinta.

Sementara itu, Lucinta akan menjalani sidang pertama terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 27 Mei 2020 mendatang.

Dikutip dari Kompas.com, hal itu diungkapkan oleh juru bicara Pengadilan Negara Jakarta Barat, Eko Aryanto pada Senin (18/05) lalu.

Baca Juga: Ngaku Pernah Tidur dengan 22 Pria dari Kalangan Selebritis, Mantan Manajer Lucinta Luna Bongkar Borok Sang Artis ke Pengacara Kondang Hotman Paris: 65% Bohong!

"Perkara dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika atas nama Ayluna Putri alias Lucinta Luna telah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat, 15 Mei 2020," kata Eko Aryanto.

Sidang pertama akan digelar secara daring mengingat pandemi covid-19 yang masih melanda Indonesia hingga saat ini.

"Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Setyanto Hermawan, S.H.,M.Hum telah menunjuk Majelis Hakim untuk memeriksa perkara tersebut dengan susunan Eko Aryanto, S.H., M.H sebagai Ketua Majelis, Masrizal, S.H.,M.H dan Purwanto, S.H sebagai Hakim Anggota.

Source :Kompas.comInstagram tribun seleb

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x