GridStar.ID - Artis sensasional Lucinta Luna ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (11/02).
Satresnarkoba Polres Jakarta Barat menemukan barang bukti saat lakukan penggledahan.
Dalam penggeledahan ditemukan berupa 7 butir obat penenang berjenis tramadol dan 5 butir riklona.
Menurut Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru obat-obat tersebut masuk dalam golongan psikotropika.
Terbukti dari hasil urine Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan psikotropika.
Kabarnya, Lucinta Luna terpaksa mengosumsi barang haram tersebut karena tak tahan dengan hujatan netizen.
Baca Juga: Resmi Ditahan di Polres Jakarta Barat, Lucinta Luna Minta Manajer Bawakan Barang yang Tak Biasa
Selama dalam kurungan pekerjaan Lucinta Luna terhambat sehingga membuatnya tak ada pemasukan.
Padahal, Lucinta Luna memiliki banyak tanggungan selama ini.
"Saya adalah tulang punggung, saya harus menafkahi keluarga saya, keponakan saya, trus saya harus bagaimana" tutur Lucinta Luna dengan beralainang air mata.