"Kita dituntut untuk bisa beradaptasi, kita selalu dituntut untuk mengikuti protokol kesehatan."
"Pakai masker, jaga jarak, selalu cuci tangan agar kita bisa terhindar dari penularan Covid-19," tuturnya, dengan wajah yang terlihat letih dan tubuh yang lebih kurus.
Doni Monardo menambahkan, sejumlah daerah mengalami penurunan angka positif Covid-19.
Namun, dibarengi dengan beberapa daerah yang justru menunjukkan peningkatan.
Untuk menekan angka tersebut, Doni Monardo meminta masyarakat untuk mengikuti Surat Edaran (SE) dari Gugus Tugas, tentang pembatasan perjalanan orang.
Salah satunya, setiap warga Indonesia yang bepergian diwajibkan menunjukkan surat bebas dari Covid-19, dengan telah mengikuti rapid test ataupun PCR test.
"Setiap orang yang berpergian wajib menunjukkan surat mengikuti rapid test untuk jangka waktu kedaluwarsa 3 hari, dan PCR test kedaluwarsa jangka waktu 7 hari," ujarnya.
"Di setiap tempat pemeriksaan bandara, pelabuhan, stasiun ataupun cek poin selama melakukan perjalanan," tambahnya.
Dia meminta masyarakat menyiapkan syarat-syarat yang telah diminta.