Kasus ini kini ditangani dengan UU ITE dan PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik.
Sayangnya, Johnny belum menyebut pasal apa yang akan dijadikan dasar hukum dalam kasus ini.
Berharap UU Perlindungan Data Pribadi segera diselesaikan Johnny tidak menampik bahwa perlu ada payung hukum yang memadai untuk melindungi data pribadi penduduk.
"Kami berharap bahwa proses politik pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) di DPR RI dapat segera dilakukan, kami meyakini DPR RI juga mempunyai pandangan yang sama di mana RUU PDP perlu segera diselesaikan," imbuh Johnny.
Ia mengklaim bahwa saat ini, Kominfo sedang menyiapkan Pusat Data Nasional Pemerintah yang akan mengintegrasikan data-data pemerintah dengan sistem keamanan yang memadai dan sesuai standar keamanan yang berlaku.
Pusat data itu diharapkan bisa mencegah perpindah data yang tidak diinginkan.
Sebagai informasi, isu kebocoran data dari situs KPU ini pertama kali dikuak akun Twitter @underthebreach pada Kamis (21/05).
Akun tersebut juga menguak kebocoran data di Tokopedia beberapa waktu lalu.