Follow Us

200 Juta Data Warga Indonesia yang ada di KPU Diduga Diretas Hacker, Menkominfo Angkat Bicara

Hinggar - Jumat, 22 Mei 2020 | 14:30
Ilustrasi hacker
infokomputer.grid.id

Ilustrasi hacker

Baca Juga: Dikira dapat Hadiah, Pemenang Lelang Sebesar Rp 2,55 Milliar untuk Motor Jokowi Ini Ketakutan Saat Ditagih dan Lapor Polisi, Terungkap Pekerjaannya yang Sebenarnya

Kasus ini kini ditangani dengan UU ITE dan PP 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik.

Sayangnya, Johnny belum menyebut pasal apa yang akan dijadikan dasar hukum dalam kasus ini.

Berharap UU Perlindungan Data Pribadi segera diselesaikan Johnny tidak menampik bahwa perlu ada payung hukum yang memadai untuk melindungi data pribadi penduduk.

Baca Juga: Belum Selesai Perangi Pandemi Corona, BMKG Tiba-Tiba Perintahkan 6 Wilayah Ini Waspada dengan Peristiwa Alam Ekstrem, Ada Apa?

"Kami berharap bahwa proses politik pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) di DPR RI dapat segera dilakukan, kami meyakini DPR RI juga mempunyai pandangan yang sama di mana RUU PDP perlu segera diselesaikan," imbuh Johnny.

Ia mengklaim bahwa saat ini, Kominfo sedang menyiapkan Pusat Data Nasional Pemerintah yang akan mengintegrasikan data-data pemerintah dengan sistem keamanan yang memadai dan sesuai standar keamanan yang berlaku.

Pusat data itu diharapkan bisa mencegah perpindah data yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Yogyakarta dan Bali Dinilai Masih Kebal dari Virus Covid-19, Mbak You Ungkap Alasan Mengejutkan di Baliknya! Ada Wilayah Sakral dan Memegang Tradisi

Sebagai informasi, isu kebocoran data dari situs KPU ini pertama kali dikuak akun Twitter @underthebreach pada Kamis (21/05).

Akun tersebut juga menguak kebocoran data di Tokopedia beberapa waktu lalu.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest