Follow Us

Kabar Gembira Disampaikan Ridwan Kamil, Belum Genap 2 Minggu PSBB Diterapkan Kasus Positif dan Angka Kematian Menurun Drastis, Ini 3 Cara Ampuh yang Dilakukan Gubernur Jabar!

Rahma - Senin, 18 Mei 2020 | 10:01
Kabar Gembira Disampaikan Ridwan Kamil, Belum Genap 2 Minggu PSBB Kasus Positif dan Angka Kematian Menurun Drastis, Ini 3 Cara Ampuh yang Dilakukan Gubernur Jabar!
kompas.com

Kabar Gembira Disampaikan Ridwan Kamil, Belum Genap 2 Minggu PSBB Kasus Positif dan Angka Kematian Menurun Drastis, Ini 3 Cara Ampuh yang Dilakukan Gubernur Jabar!

GridStar.ID - Kabar gembira disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Pasalnya dalam waktu kurang dari 14 hari penerapan PSBB di Jabar ini telah membuahkan hasil.

Jumlah penambahan kasus postif dan angka kematian menurun drastis.

Baca Juga: Bikin Galau Warganya, Gubernur DKI Jakarta Keluarkan Pergub Baru, Anies Baswedan Buat Aturan untuk Masyarakat yang Tak Punya KTP Jabodetabek Terkait PSBB, Ada Apa?

"Selama PSBB ini, hasilnya menggembirakan. Kita ada data pada saat PSBB Bodebek, pada saat PSBB ditambahkan dengan Bandung Raya dan kota/kabupaten sisanya, kita terjadi penurunan," ujar Ridwan Kamil dilansir dari Tribunnews.com.

Ridwan Kamil mengatakan, sebelum dilakukan PSBB, penambahan kasus positif di Jabar berkisar 40-an kasus per hari.

"Di akhir PSBB ini, di hari ini saya wawancara, itu sudah turun ke 21-24 kasus per hari," bebernya.

Baca Juga: Tak Hanya Remehkan Virus Corona, Youtuber Indira Kalistha Ternyata Juga Abaikan Aturan PSBB dan Hadir di Penutupan McDonald Sarinah

Ia menambahkan, jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit pun mengalami penurunan, begitu juga dengan kasus kematian.

"Kemudian juga sebelum PSBB itu ada peningkatan terhadap pasien di rumah sakit, setelah PSBB kami turun dari bulan April 430-an pasien, sekarang 350-an pasien.

Sebelum PSBB, tingkat kematian 7 orang per hari, setelah PSBB menjadi 4 orang per hari," kata Ridwan Kamil.

Baca Juga: Kabar Baik Menjelang Lebaran, Pemerintah Menetapkan Tidak Melarang Mudik Lokal di Wilayah PSBB, Namun Wajib Tetap Perhatikan Aturan Ini!

Source : nakita, tribunnews

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest