Follow Us

Ramai Iuran BPJS Akan Naik, Warganet Malah Pertanyakan Iuran di Bulan Mei Kurang dari 10 Ribu Rupiah! Ini Penjelasannya

Hinggar - Minggu, 17 Mei 2020 | 11:30
Kartu BPJS Kesehatan
Kompas.com/Luthfia Ayu

Kartu BPJS Kesehatan

Baca Juga: Sudah Ketok Palu, Presiden Joko Widodo Umumkan Iuran BPJS Bakal Tetap Naik Meski Kondisi Ekonomi Rakyat Tak Stabil di Tengah Pandemi Corona yang Melanda Indonesia, Besarannya?

“@BPJSKesehatanRI bpjs saya kelas 2 , ngecek saldo bpjs sisa 8000,,apakah artinya yg bln mei sudah terbayarkan dgn sisa iuran kelebihan bln april dan tdk perlu membayar lgi?” tulis akun @ryan_we17

Baca Juga: Bak Petir di Siang Bolong bagi Rakyat Indonesia, Jokowi Resmikan Kenaikan Iuran BPJS di Tengah Wabah Corona, Ini Jumlah Besarannya

Akhirnya tim Kompas.com menghubungi Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Iqbal mengatakan terkait dengan turunnya tagihan bulan Mei yang ditanyakan netizen, itu terjadi karena adanya kelebihan saldo iuran BPJS pada Bulan April yang kemudian kelebihannya dimasukkan untuk membayar tagihan bulan Mei.

Karena itulah tagihan yang dilakukan untuk Bulan Mei menjadi lebih sedikit.

Baca Juga: Setelah Dibatalkan MA, Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Ini Rincian Jumlah yang Harus Dibayarkan Peserta

Penerapan ini sesuai dengan Perpres nomor 64 Tahun 2020.

"Di perpres 64 tahun 2020 diatur : Januari sampai dengan Maret 2020 menggunakan Perpres 75 th 2019. Kelas 1: 160 ribu, Kelas II: 110 ribu, Kelas 3: 42 ribu," jelas Iqbal.

Sedangkan pada bulan April hingga Juni, iuran BPJS dikembalikan ke Perpres nomor 82 tahun 2018 yaitu kelas I: Rp 80.000, Kelas II: Rp 52.000 dan Kelas III Rp 25.500.

Source : Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular