“@BPJSKesehatanRI bpjs saya kelas 2 , ngecek saldo bpjs sisa 8000,,apakah artinya yg bln mei sudah terbayarkan dgn sisa iuran kelebihan bln april dan tdk perlu membayar lgi?” tulis akun @ryan_we17
Akhirnya tim Kompas.com menghubungi Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Iqbal mengatakan terkait dengan turunnya tagihan bulan Mei yang ditanyakan netizen, itu terjadi karena adanya kelebihan saldo iuran BPJS pada Bulan April yang kemudian kelebihannya dimasukkan untuk membayar tagihan bulan Mei.
Karena itulah tagihan yang dilakukan untuk Bulan Mei menjadi lebih sedikit.
Penerapan ini sesuai dengan Perpres nomor 64 Tahun 2020.
"Di perpres 64 tahun 2020 diatur : Januari sampai dengan Maret 2020 menggunakan Perpres 75 th 2019. Kelas 1: 160 ribu, Kelas II: 110 ribu, Kelas 3: 42 ribu," jelas Iqbal.
Sedangkan pada bulan April hingga Juni, iuran BPJS dikembalikan ke Perpres nomor 82 tahun 2018 yaitu kelas I: Rp 80.000, Kelas II: Rp 52.000 dan Kelas III Rp 25.500.