GridStar.ID- Wabah virus corona kini telah menjangkit lebih dari 14 ribu kasus di Indonesia.
Hingga kini pemerintah masih mengusahakan memutus penyebaran covid-19 dengan menerapkan PSBB.
Apalagi, kini vaksin covid-19 masih dalam tahap uji coba dan penelitian yang menurut WHO akan selesai pada 2021.
Meski PSBB hanya diterapkan di sejumlah wilayah, namun kebijakan ini terlihat dapat menurunkan tingkat penyebaran corona.
Namun, pemerintah masih belum memilih menerapkan PSBB secara nasional.
Dilansir dari GridHits, menurut Achmad Yurianto, PSBB itu hanya sekedar kebijakan saja.
Baca Juga: Kemenag Resmi Keluarkan Perintah Lebaran: Salat Idul Fitri di Rumah!
Yang menentukan keberhasilan tetaplah tingkat kepatuhan masyarakat Indonesia.
Jadi, pemerintah menilai bahwa penerapan PSBB secara menyeluruh di seluruh wilayah belum diperlukan.
"Pahami ya, PSBB itu hanya kebijakan keberhasilannya adalah kepatuhan masyarakat," ujar Yurianto dalam kanal Youtube KompasTv.
Menurut Yurianto, PSBB hanyalah rambu-rambu lalu lintas semata saja untuk warga Indonesia.
Yurianto juga mengungkapkan sebaik apapun peraturan yang dibuat pemerintah bila masyarakatnya masih enggan mematuhi semua akan sia-sia begitu saja.
Maka yang harus dipahami dan ditingkatkan yakni nilai kepatuhan dari masyarakatnya demi keberhasilan berakhirnya wabah virus corona di bulan juli mendatang.
"PSBB tuh ibaratnya rambu-rambu lalu lintas, keberhasilannya adalah ya pengendara yang ada di jalan itu.
Jadi, jangan dianggap bahwa rambu-rambunya, bahwa jangan dianggap peraturannya yang harus nasional, kalau kepatuhannya tidak dijalankan sebaik apapun peraturannya tidak ada gunanya. Ini yang harus kita pahami!" tutup Yurianto. (*)