GridStar.ID - Baru-baru ini warga di Kabupaten Bandung digegerkan dengan daging babi yang dijual bebas.
Kasus ini terungkap saat polisi menerima laporan adanya aktivitas penjualan daging babi di sekitar Desa Kiangroke, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung.
Mendapati laporan tersebut polisi pun bergerak dan berhasil menangkap empat orang pelaku yang merupakan pengepul dan pengecer daging tersebut.
Polisi juga menemukan sebesar 500 kg daging babi yang tersimpan dalam lemari pendingin.
Ternyata tindakan ini telah dilakukan para pelaku selama satu tahun terakhir.
Lebih parahnya lagi, mereka menyulap daging babi menyerupai daging sapi dengan menggunakan boraks.
Zat ini digunakan agar warna daging babi bisa berubah lebih merah menjadi mirip daging sapi dan dijual dengan harga daging sapi.
Tak hanya itu saja, ternyata daging babi juga berbahaya dikonsumsi menurut para ahli gizi.
Dikutip dari kompas.com, Dosen Ahli Gizi Kesehatan Di Universitas Gadjah Mada (UGM), Harr Freitag mengatakan ada potensi terinfeksi cacing pita ketika kita mengkonsumsi daging babi.