"Ketiganya dijadikan saksi dengan pengawasan dan wajib lapor. Ketiganya telah dikembalikan ke orang tua mereka untuk dilakukan pembinaan," ucap Pahrun.
Kasus ini bermula pada Jumat (8/5) pukul 02.00 Wita saat mereka meminum minuman keras di sebuah rumah indekos di Jalan Salak, Kelurahan Jeppe, Kecamatan Taneteriattang Barat.
Setelah itu AR masuk ke dalam kamar indekos, sedangkan tiga rekannya berada di luar.
Tiba-tiba ketiga rekannya mendengar AR mengigau. Mereka pun masuk ke kamar dan melihat AR dalam keadaan kejang-kejang.
Ketiganya, kata Pahrun, langsung membawanya ke Puskesmas Watampone.
Sesampai di Puskesmas, salah satu rekannya turun untuk memberitahukan ke petugas medis bahwa ada temannya yang tidak sadarkan diri. Kondisinya sesak napas dan kejang-kejang.
Mendengar hal itu, petugas di Puskesmas Watampone mengarahkan untuk membawanya ke Rumah Sakit Hapsah.
Setiba di Rumah Sakit Hapsah, gadis itu dilakukan pertolongan pertama.
Di sana AR sadar dan menyampaikan kepada ES bahwa dirinya harus diperiksa dan dites corona.