Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Fatwa MUI: Shalat Id Berjamaah di Rumah, Minimal 4 Orang
MUI Keluarkan Fatwa Salat Id Lebaran 2020 di Rumah dalam Kondisi Pandemi Corona, Minimal 4 Orang
Tiur Kartikawati Renata Sari - Jumat, 15 Mei 2020 | 04:00
![MUI Keluarkan Fatwa Salat Id Lebaran 2020 di Rumah dalam Kondisi Pandemi Corona, Minimal 4 Orang](https://cdn.grid.id/photo/noimg.png)
Tribun Ternate
MUI Keluarkan Fatwa Salat Id Lebaran 2020 di Rumah dalam Kondisi Pandemi Corona, Minimal 4 Orang
Popular
Hot Topic
Tag Popular