Dalam suasana wabah Covid-19, Fachrul meminta supaya umat muslim tak meninggalkan shalat Idul Fitri.
Namun demikian, shalat hendaknya diselenggarakan dengan menyesuaikan situasi wabah.
Fachrul pun mendorong agar para ulama, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), dapat terus memberikan penjelasan kepada umat Islam tentang hukum fikih Islam dan tata cara shalat Idul Fitri.
Fachrul juga berharap masyarakat muslim dapat menyambut Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah dengan suka cita.
"Mari berbagi kepedulian kepada yang memerlukan agar mereka juga dapat berlebaran seperti kita semua," ujar Fachrul.
"Pandemi Covid-19 tidak boleh mengurangi kebahagiaan dan kegembiraan kita dalam menyambut Idul Fitri 1441 Hijriah. Taqobalallahu Minna Waminkum, Semoga Allah menerima amal kita semua," lanjutnya. (*)