Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Setelah Dibatalkan MA, Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Ini Rincian Jumlah yang Harus Dibayarkan Peserta

Yunus - Rabu, 13 Mei 2020 | 13:15
Setelah dibatalkan MA, iuran BPJS Kesehatan akan naik lagi
KOMPAS.COM

Setelah dibatalkan MA, iuran BPJS Kesehatan akan naik lagi

Kendati demikian, pada 2021 mendatang, subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000, sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp 35.000.

Pada akhir tahun lalu, Jokowi juga sempat menaikkan tarif iuran BPJS kesehatan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Namun, Mahkamah Agung membatalkan kenaikan tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jokowi Kembali Naikkan Iuran BPJS Kesehatan di Tengah Pandemi.(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x