Protokol itu di antaranya, mulai dari sebelum keberangkatan di stasiun, di dalam kereta, maupun setelah tiba di stasiun tujuan.
PT KAI menyediakan ruang isolasi, pos kesehatan, hand sanitizer, wastafel portabel di stasiun, rutin membersihkan fasilitas penumpang dengan disinfektan, dan lain sebagainya.
Sementara itu, antrean di stasiun saat berada di peron menunggu kedatangan kereta juga diperhatikan jarak amannya. Pembelian tiket kereta api sudah bisa dilakukan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tiga Rute KA Jarak Jauh Beroperasi, Ini Ketentuan bagi Penumpang Kereta Api