Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

3 KA Jarak Jauh Besok Kembali Beroperasi, Begini Peraturan Khusus untuk Penumpang, Harus Ada Surat Negatif Covid-19!

Tiur Kartikawati Renata Sari - Senin, 11 Mei 2020 | 11:03
3 KA Jarak Jauh Hari Ini Kembali Beroperasi, Begini Peraturan Khusus untuk Penumpang, Harus Ada Surat Negatif Covid-19!
dok. BBC via Kompas.com

3 KA Jarak Jauh Hari Ini Kembali Beroperasi, Begini Peraturan Khusus untuk Penumpang, Harus Ada Surat Negatif Covid-19!

GridStar.ID - Kereta api jarak jauh bakal kembali beroperasi pada Selas, (12/05).

PT KAI mengoperasikan 3 kereta api dengan rute berikut hingga 31 Mei 2020.

Ketiga rute ini termasuk :

Baca Juga: Dunia Berlomba-lomba Gelontorkan Dana Besar Demi Ciptakan Vaksin Covid-19 hingga Banyak yang Klaim Sudah Temukan, WHO Justru Tegas Sebut Obat Ampuh Itu Tak akan Ada Sampai Akhir 2021

Gambir - Surabaya Pasarturi (lintas utara)

Gambir - Surabaya Pasarturi (lintas selatan)

Bandung - Surabaya

Baca Juga: Ashanty Singgung Soal Perusahaan Besar yang Ogah Rugi Kena Imbas Corona Hingga Harus PHK Para Karyawan, Kartika Putri Ikut Komentar: Terlalu Serakah!

Sesuai Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan KLB adalah pekerja di pelayanan penanganan Covid-19, pertahanan dan keamanan, kesehatan, kebutuhan dasar, fungsi ekonomi penting; perjalanan darurat pasien atau orang yang memiliki keluarga inti sakit keras atau meninggal; serta repatriasi.

Apa saja ketentuan bagi penumpang yang melakukan perjalanan dengan kereta api ini?

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, ada sejumlah ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi penumpang yang melakukan perjalanan dengan kereta api.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x