Follow Us

Kerap Dilakukan Tanpa Sengaja, Ternyata Begini Hukumnya Apabila Berpuasa Tetapi Air Tertelan saat Berkumur ketika Lakukan Wudhu Menurut Ahli Agama

Yulia Susanti - Kamis, 07 Mei 2020 | 15:30
Kerap Dilakukan Tanpa Sengaja, Ternyata Begini Hukumnya Apabila Berpuasa Tetapi Air Tertelan saat Berkumur ketika Lakukan Wudhu Menurut Ahli Agama
Freepik

Kerap Dilakukan Tanpa Sengaja, Ternyata Begini Hukumnya Apabila Berpuasa Tetapi Air Tertelan saat Berkumur ketika Lakukan Wudhu Menurut Ahli Agama

Namun, apabila air tertelan saat puasa dilakukan secara sengaja dan berlebihan maka dapat membatalkan puasa.

"Di antara perkara yang membatalkan puasa ialah masuknya sesuatu ke dalam rongga (tengah dan yang terbuka)," kata Dr Syamsul Bakri.

Maka dari itu menurut Syekh Ibnu Hajar Al-haitami seorang ulama lain di bidang fikih mazhab Syafi'i mengatakan, bahwa berkumur secara berlebihan saat berwudhu maka berpotensi membatalkan puasa apabila sedang menjalankannya.

Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Ternyata Begini Cara Memeras Santan yang Tepat Agar Lauk untuk Menu Buka Puasa Tidak Cepat Basi, Ini Rahasianya!

Bukan hanya berkumur, menghirup air secara berlebihan juga hukumnya dapat membatalkan puasa.

"Adapun orang berpuasa, dimakruhkan baginya melebih-lebihkan dalam berkumur dan menghirup air ke dalam hidung karena berpotensi membatalkan puasa," tutup Syekh Ibnu Hajar. (*)

Source : nakita.grid.id

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular