Uang apakah ini? Bagaimana penjelasannya?
Uang Bantuan Sosial Tunai (BST)
Corporate Secretary Bank BRI Amam Sukriyanto mengatakan, tidak benar bahwa semua pemilik rekening BRI mendapatkan uang Rp 600.000.
"Enggak benar, dong. Kan BRI hanya bank penyalur. Yang benar, pemerintah yang bagiin uangnya," ujar Amam saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (03/05).
Dia menjelaskan, uang sebesar Rp 600.000 itu merupakan Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
BRI bersama dengan Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) ditunjuk sebagai bank penyalur BST kepada 528.320 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak Covid-19.
Amam menjelaskan, pada BST Tahap 1 besaran yang disalurkan mencapai Rp 316 miliar.
Penyalurannya dilakukan pada 27-29 April 2020 melalui Mass Fund Transfer sebesar Rp 600.000 ke rekening masing-masing penerima yang berhak.