GridStar.ID-Publik pasti belum lupa dengan sosok Sitti Hikmawatty.
Pernyataannya tentang perempuan bisa hamil di kolam renang menuai banyak kontroversi.
Tak tanggung-tanggung, pun banyak media asing yang menyoroti pernyataan 'aneh' Sitti itu.
Pada (26/04) Dewan Etik Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) merekomendasikan Joko Widodo memecat Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty.
Komisioner KPAI bidang Kesehatan, Narkotika Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) Sitti Hikmawatty sempat membuat kontroversi karena pernyataannya.
Direkomendasikan dipecat secara tidak hormat, Sitti dianggap melanggar kode etik pejabat publik.
Mengutip dari Sosok.id, menanggapi hal tersebut Sitti Hikmawatty menerima dan menghormati keputusan Presiden Joko Widodo yang telah memberhentikannya sebagai komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI).
Sitti telah menerima salinan Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 pada Minggu (26/04) lalu.
"Saya menerima dan menghormati putusan Bapak Presiden dan mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang selama ini telah diberikan kepada saya dalam upaya melakukan perlindungan anak Indonesia," ujar Sitti dalam keterangan pers melalui telekonferensi, Selasa (28/04).