GridStar.ID - Kabar gembira kembali datang dari pemerintah.
Di tengah pandemi corona, tunggakan listrik menjadi salah satu masalah krusial.
Namun, pebisnis kecil kini tak perlu khawatir.
Pemerintah menggulirkan program listrik gratis PLN bagi pelanggan kategori tertentu.
Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona (Covid-19).
Pemerintah memberikan listrik gratis selama 6 bulan dari Mei hingga Oktober 2020.
Namun penerimanya sangat terbatas, yakni mereka yang masuk kategori pelanggan bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) daya 450 VA.
Listrik gratis sebelumnya diberikan untuk seluruh pelanggan PT PLN (Persero) 450 VA, lalu subsidi 50 persen tarif listrik bagi pelanggan 900 VA yang masuk kategori subsidi.
Dalam keterangan resmi PLN, Minggu (03/05), pelanggan bisnis dan industri 450 VA pascabayar, secara otomatis akan dibebaskan dari tagihan bulanan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei sampai Oktober 2020 alias gratis.