Anak tersebut bahkan selalu dibawa ke mana pun, termasuk saat pelaku pergi mengirimkan kayu ke luar kota.
"Saat itu (penganiayaan) di pom bensin, anaknya ada di depan. Dibawa. (Laporan dicabut) Kembali ke hati nurani. Saya enggak tega (lihat anaknya), terlebih ini bulan puasa," jelas Yeni.
Memang sebelum mencabut laporan, Yeni sempat berkonsultasi dengan keluarga. Dia ingin mengambil jalan terbaik untuk kedua belah pihak.
"Pelaku sudah mengakui bersalah. Saya buat perjanjian supaya pelaku tidak mengulanginya lagi," ujar Yeni.
Panit 1 Reserse Kriminal Polsek Parigi, Aiptu Ajat Sudrajat membenarkan bahwa permasalahan tersebut sudah selesai.
Korban dan pelaku sudah islah. "Tadi malam islah. Pihak korban mencabut laporan," jelas Ajat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (2/5).
Alasan yang jadi pertimbangan, kata Ajat, pelaku punya anak kecil. Dia harus mengurus anaknya itu, karena ibunya bekerja di luar negeri.
"Kedua belah pihak sama-sama menyadari. Sudah islah di kantor (Polsek Parigi) tadi malam jam 22.00-an," tambah Ajat.
Status penyelidikan kasus ini, lanjut Ajat, dihentikan karena sudah ada pencabutan pelaporan oleh korban.