GridStar.ID - Nikita Mirzani, hari ini akan menjalankan sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020).
Agenda sidang lanjutan Nikita Mirzani kali ini, mendengarkan jawaban dari JPU terhadap eksepsi Nikita pada sidang sebelumnya.
Dilansir Gridstar.ID dari laman Kompas.com dalam pembacaan eksepsi di sidang sebelumnya, Nikita Mirzani memohon kepada Majelis Hakim agar menolak dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Nikita Mirzani beralasan permasalahannya dengan Dipo merupakan hal yang lazim di dalam rumah tangga.
"Permasalahan saya dengan Dipo adalah permasalahan rumah tangga biasa yang terjadi pada perselisihan. Untuk itu saya mohon Majelis Hakim menyatakan dakwaan JPU tidak dapat diterima," kata Nikita saat membaca nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (02/03).
Pada sidang kali ini Nikita mengaku siap mendengar jawaban dari JPU.
Diketahui dari video yang diunggah oleh kanal Warkop Jurnalis Senin (09/03) Nikita menungkapkan hal tersebut.
"Siap, harus siap," Ujar Nikita.
Nikita mengungkapkan harapannya mengenai kasus yang sedang berjalan ini.