Setelah video tersebut viral Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPA Mataram, Syahrifullah mengungkapkan bahwa keluarga asal Rusia ini telah diamankan di kantor imigrasi.
Pasangan ini pun dimintai keterangan terkait aksinya mengamen di tengah pasar tersebut.
"Mereka mengemis, ngamen, dan dapat uang dari warga yang kasihan. Uangnya mereka pakai membeli kebutuhan makan. Kami dapat laporan dan langsung melacak keberadaan mereka," ujar Syahrifullah saat ditemui Kompas.com pada Kamis (30/04).
Petugas juga melakukan pemeriksaan terkait kelengkapan dokumen keluarga tersebut dan tidak ada masalah mengenai perijinan tinggal mereka.
Masalah yang timbul adalah karena mereka mengamen untuk mencari uang, namun pihak imigrasi memberikan kelonggaran karena adanya covid-19.
"Karena saat ini tengah terjadi musibah Covid-19, maka kami memberi kelonggaran. Jika tak ada Covid-19, saya pasti akan tindak tegas. Mereka hanya boleh berwisata di Lombok, bukan melakukan kerja atau aktivitas seperti mengamen atau mengemis," ujar Syahrifullah.
Sebelum berada di Indonesia, diketahui pasangan ini sempat berlibur ke Malaysia.
Namun karena pintu masuk ke negaranya ditutup karena virus corona, kini keluarga Rusia ini tak bisa meninggalkan Indonesia.