Follow Us

Ucap Berenang Bikin Hamil, Sitti Hikmawatty Resmi Dipecat Jokowi, Komisioner KPAI Ini Tetap Ngaku Tak Tahu Kesalahannya hingga Diberhentikan secara Tidak Hormat

Rahma - Selasa, 28 April 2020 | 09:30
Sesumbar Ucap Berenang Bikin Hamil, Sitti Hikmawatty Resmi Dipecat Jokowi, Komisioner KPAI Ini Tetap Tak Akui Kesalahan Meski Diberhentikan secara Tidak Hormat oleh Presiden
Google

Sesumbar Ucap Berenang Bikin Hamil, Sitti Hikmawatty Resmi Dipecat Jokowi, Komisioner KPAI Ini Tetap Tak Akui Kesalahan Meski Diberhentikan secara Tidak Hormat oleh Presiden

GridStar.ID - Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty resmi diberhentikan Presiden Jokowi.

Keputusan ini berkaitan dengan pernyataan Sitti tentang berenang bersama laki-laki bisa menyebabkan kehamilan.

Keputusan Presiden Nomor 43/P Tahun 2020 sudah disahkan, meski Sitti tetep kekeuh tidak mengakui kesalahan.

Baca Juga: Gara-Gara Pernyataan Soal Hamil di Kolam Renang, KPAI Bakal Merekomendasikan Pemecatan Sitti Hikmawatty Meski Sudah Ada Kata Maaf

Keppres itu ditandatangani oleh Jokowi dalam rangka pemberhentian Sitti dari jabatannya.

"Sudah (ditandatangani), betul," ucapnya, Senin (27/04), dikutip dari Kompas.com.

Melansir Kompas.com, hal tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Utama Kementerian Sekretaris Negara Setya Utama.

Baca Juga: Ussy Sulistiawaty Hamil Anak ke-5, Rahasia Ranjang Andhika Pratama Terbongkar, sang Ibunda Percaya Anaknya Berstamina karena Ramuan Ini: Itu Berkat Jamu Kembang Macan Kerah!

Adapun mantan Komisioner KPAI itu diberhentikan secara tidak hormat dengan keterangan pada klausul pertama keppres tersebut berbunyi, sebagai berikut.

"Memberhentikan tidak dengan hormat Dr. Sitti Hikmawatty, S.ST., M.Pd. sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia Periode Tahun 2017-2022."

Adapun sebelumnya, Dewan Kode Etik KPAI merekomendasikan pemecatan Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty secara tidak hormat kepada Presiden Joko Widodo.

Presiden Joko Widodo pecat anggota komisioner KPAI secara tidak hormat
Instagram @jokowi

Presiden Joko Widodo pecat anggota komisioner KPAI secara tidak hormat

Source : Sosok.id

Editor : Tiur Kartikawati Renata Sari

Baca Lainnya

Latest