Follow Us

Gara-Gara Pernyataan Soal Hamil di Kolam Renang, KPAI Bakal Merekomendasikan Pemecatan Sitti Hikmawatty Meski Sudah Ada Kata Maaf

Tiur Kartikawati Renata Sari - Minggu, 26 April 2020 | 11:39
Gara-Gara Pernyataan Soal Hamil di Kolam Renang, KPAI Bakal Merekomendasikan Pemecatan Sitti Hikmawatty Meski Sudah Ada Kata Maaf
Tribunnews

Gara-Gara Pernyataan Soal Hamil di Kolam Renang, KPAI Bakal Merekomendasikan Pemecatan Sitti Hikmawatty Meski Sudah Ada Kata Maaf

Baca Juga: Dipaksa Keluarga Menikah dengan Ariel Noah Lantaran Hamil Duluan, Sarah Amalia Kepergok di Bali Bersama Pria Lain, Terungkap Alasan Perceraiannya Bukan karena Luna Maya!

Dewan Etik pun menilai, Sitti telah menyampaikan pernyataan yang tidak sesuai dengan bidang keahliannya.

"Komisioner terduga tetap tidak bersedia mengakui kesalahannya meskipun Dewan Etik telah berkali-kali memberikan kesempatan untuk itu," ujar Palguna.

"Ketidakbersediaan untuk mengakui kesalahan demikian merupakan pemberatan terhadap pelanggaran etik yang dilakukan oleh komisioner terduga," lanjutnya.

Baca Juga: Seorang Ibu Kaget Bukan Main Saat Tahu Anak Gadisnya yang Masih SMP Melahirkan Hasil Berhubungan 3 Kali Seminggu dengan sang Ayah Tiri Usai Diiming-imingi Kuota Internet

Dewan Etik berpandangan, pelanggaran etik yang dilakukan Sitti disebabkan karena lemahnya kompetensi teknis, kompetensi etika, dan kompetensi kepemimpinan.

Padahal, ketiga kompetensi tersebut merupakan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh seorang pejabat publik.

Namun demikian, selama memberikan keterangan di hadapan Dewan Etik, Sitti dinilai telah berperilaku sopan.

Baca Juga: Waspadai, Seorang Perempuan yang Tengah Hamil Muda Positif Terjangkit Virus Corona Karena Uang Kembalian dari Tukang Penjual Sayur Keliling, Begini Kesaksiannya!

Oleh karenanya, selain meminta Presiden memberhentikan Sitti, Dewan Etik juga memberi kesempatan kepada yang bersangkutan secara sukarela mengundurkan diri.

"Rapat Pleno KPAI meminta kepada komisioner terduga, Dr. Sitti Hikmawatty, secara sukarela mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Komisi Perlindungan Anak," kata Palguna.

Diberitakan sebelumnya, Sitti Hikmawatty menyatakan kehamilan dapat terjadi pada perempuan yang sedang berenang di kolam renang.

Source : kompas

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular