Dilansir oleh South China Morning Post (SCMP), para dosen berbicara kepada organisasi dan kelompok pengamat lingkungan, mengatakan ada Covid-19 kasus di negara itu, tanpa memberikan angka.
RFA sendiri mengutip dua sumber, satu di Pyongyang dan satu di Provinsi Ryanggang.
Para dosen mengatakan, kasus yang dikonfirmasi ada di Pyongyang, Provinsi Hwanghae Selatan dan Provinsi Hamgyong Utara, lapor RFA.
Hamgyong Utara berada di wilayah timur laut negara itu, sementara Hwanghae Selatan berada di bagian barat daya.
Pyongyang sebelumnya telah memperkuat pemeriksaan perbatasan dan memerintahkan orang asing dari negara manapun yang melaporkan kasus Covid-19, untuk melakukan karantina selama 30 hari.
Media pemerintah KCNA pada hari Sabtu (18/04) mengatakan, pihak berwenang Korea Utara ‘melihat apakah masih ada ruang bagi penyakit menular untuk masuk, sejalan dengan blokade lengkap perbatasan, wilayah udara dan perairan’ hingga pandemi virus global terkendali.
Korea Utara akan menutup perbatasannya sepenuhnya sampai infeksi Covid-19 diatasi secara global.
Dalam laporan KCNA juga disebutkan bahwa orang asing yang dikarantina telah dibebaskan.
Korea Utara pada akhir Februari lalu dilaporkan telah mengkarantina sekitar 380 orang asing, termasuk diplomat yang ditempatkan di ibukota Pyongyang.