Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tangan Kanan Jokowi Umumkan Tak Ada THR untuk Pejabat Negara Demi Penanganan Covid-19, Bagaimana Nasib PNS dan Pensiunan?

Rahma - Rabu, 15 April 2020 | 22:30
Kabar Baik Bagi Rakyat Terdampak Corona, Tangan Kanan Jokowi Umumkan Pejabat Negara Tak Dapat THR Demi Penanganan Covid-19, Bagaimana Nasib PNS dan Pensiunan?
Kompas.com

Kabar Baik Bagi Rakyat Terdampak Corona, Tangan Kanan Jokowi Umumkan Pejabat Negara Tak Dapat THR Demi Penanganan Covid-19, Bagaimana Nasib PNS dan Pensiunan?

Baca Juga: Pemerintah Sempat Dituding Tak Transparan Soal Angka Kasus yang Terinfeksi Virus Corona, Usaha IDI Akhirnya Berbuah Manis, Jokowi Tegas Minta Jajarannya Ungkap Data Covid-19: Keterbukaan Data Penting!

Sementara, Sri Mulyani menjelaskan, THR akan tetap diberikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri yang posisinya setara dengan eselon III ke bawah.

"Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh posisi dibawah atau sampai dengan eselon III. Seluruh pelaksana dan eselon III kebawah dapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin-nya," katanya.

Selain itu, eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, pensiunan juga tetap dapat THR sesuai tahun lalu karena masuk dalam kelompok rentan.

Baca Juga: Pemerintah Sempat Dituding Tak Transparan Soal Angka Kasus yang Terinfeksi Virus Corona, Usaha IDI Akhirnya Berbuah Manis, Jokowi Tegas Minta Jajarannya Ungkap Data Covid-19: Keterbukaan Data Penting!

"Jadi, THR akan dilakukan sesuai siklusnya, tahun ini sedang proses untuk melakukan revisi Perpres sesuai instruksi Presiden. THR untuk seluruh pejabat negara serta eselon II tidak dibayarkan, namun eselon III kebawah atau pejabat negara setara eselon III ke bawah tetap dibayarkan," tegas Sri Mulyani.

Hingga kini pemerintah terus mengusahakan kebijakan baik disektor kesehatan atau disektor lainnya.

Khususnya disektor ekonomi baik makro ataupun mikro yang mengalami dampak langsung dari pandemi virus corona.

Baca Juga: Banyak Warga yang Terancam PHK dan Tak Bisa Bekerja di Tengah Virus Corona, Presiden Jokowi Selamatkan Nasib Karyawan dengan Kartu Prakerja hingga Kepastian THR

Pengalokasian dana THR pejabat negara untuk penanganan virus corona diharap dapat membantu kondisi Indonesia tetap stabil.

(*)

Source :Kompas.comYouTube

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x