GridStar.ID - Seluruh lapisan masyarakat saat ini sedang konsentrasi memerangi wabah virus corona.
Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan hingga tenaga medis sedang disibukan untuk mencegah dan menanggulangi Covid-19.
Namun sayangnya, salah satu Staf Khusus (Stafsus) Presiden diduga menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi terkait penanganan Covid-19.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral menyebut Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra mendapat teguran keras.
Teguran itu menyusul langkah Andi yang mengirim surat kepada para camat agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek dalam menanggulangi Covid-19.
Surat tersebut dinilai banyak pihak sarat kepentingan lantaran PT Amartha merupakan perusahaan yang dipimpin Andi.
"Yang bersangkutan sudah ditegur keras dan sudah meminta maaf secara terbuka juga melalui surat yang sudah diviralkan, yang kita tahu belakangan ini," kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/04).
Karena sudah ada permintaan maaf, Donny menyebut tak perlu ada sanksi lebih jauh yang diberikan kepada Andi Taufan.
Hal yang terpenting, kata dia, kesalahan yang dilakukan Andi itu tak boleh diulangi di kemudian hari.