Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dituding Salah Gunakan Jabatan, Stafsus Jokowi Surati Camat Instruksikan Penanggulangan Covid-19, Kini Dapat Teguran Keras hingga Diminta Mengundurkan Diri

Rahma - Rabu, 15 April 2020 | 11:00
Diduga Menyalah Gunakan Jabatan, Stafsus Jokowi Surati Camat untuk Menanggulangi Covid-19 Kini Mendapat Teguran Keras Hingga Diminta Mengundurkan Diri
Kompas.com

Diduga Menyalah Gunakan Jabatan, Stafsus Jokowi Surati Camat untuk Menanggulangi Covid-19 Kini Mendapat Teguran Keras Hingga Diminta Mengundurkan Diri

GridStar.ID - Seluruh lapisan masyarakat saat ini sedang konsentrasi memerangi wabah virus corona.

Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan hingga tenaga medis sedang disibukan untuk mencegah dan menanggulangi Covid-19.

Namun sayangnya, salah satu Staf Khusus (Stafsus) Presiden diduga menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi terkait penanganan Covid-19.

Baca Juga: Pemerintah Sempat Dituding Tak Transparan Soal Angka Kasus yang Terinfeksi Virus Corona, Usaha IDI Akhirnya Berbuah Manis, Jokowi Tegas Minta Jajarannya Ungkap Data Covid-19: Keterbukaan Data Penting!

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral menyebut Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra mendapat teguran keras.

Teguran itu menyusul langkah Andi yang mengirim surat kepada para camat agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek dalam menanggulangi Covid-19.

Surat tersebut dinilai banyak pihak sarat kepentingan lantaran PT Amartha merupakan perusahaan yang dipimpin Andi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tetapkan Wabah Covid-19 Sebagai Bencana Nasional, Ini Langkah Besar yang Diambil dalam Upaya Percepatan Penanganan Virus Corona, Apa Itu?

"Yang bersangkutan sudah ditegur keras dan sudah meminta maaf secara terbuka juga melalui surat yang sudah diviralkan, yang kita tahu belakangan ini," kata Donny saat dihubungi Kompas.com, Selasa (14/04).

Karena sudah ada permintaan maaf, Donny menyebut tak perlu ada sanksi lebih jauh yang diberikan kepada Andi Taufan.

Hal yang terpenting, kata dia, kesalahan yang dilakukan Andi itu tak boleh diulangi di kemudian hari.

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, Ini 5 Cara Presiden Jokowi dalam Selamatkan Nasib para Pekerja Selama Wabah Virus Corona yang Diputus Hubungan Kerja

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x