Follow Us

Presiden Jokowi Tetapkan Wabah Covid-19 Sebagai Bencana Nasional, Ini Langkah Besar yang Diambil dalam Upaya Percepatan Penanganan Virus Corona, Apa Itu?

Rahma - Selasa, 14 April 2020 | 11:00
Kabar Baik Bagi Indonesia, Presiden Jokowi Tetapkan Wabah Covid-19 Sebagai Bencana Nasional, Ambil Langkah Besar Upaya Percepatan Penanganan Virus Corona, Apa Itu?
instagram @jokowi

Kabar Baik Bagi Indonesia, Presiden Jokowi Tetapkan Wabah Covid-19 Sebagai Bencana Nasional, Ambil Langkah Besar Upaya Percepatan Penanganan Virus Corona, Apa Itu?

GridStar.ID - Wabah Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia masih menunjukan penambahan kasus.

Hingga hari ini Selasa (14/04) telah 4.557 kasus terkonfirmasi.

Dengan rincian 3.778 pasien dirawat, 399 kasus meninggal dunia, dan 380 dinyatakan sembuh.

Baca Juga: Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, Ini 5 Cara Presiden Jokowi dalam Selamatkan Nasib para Pekerja Selama Wabah Virus Corona yang Diputus Hubungan Kerja

Penambahan kasus pada setiap harinya saat ini masih menunjukan angka yang tinggi.

Selasa (14/04) tercatat ada 316 penambahan kasus baru.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk memutus rantai pertumbuhan virus corona.

Baca Juga: Banyak Warga yang Terancam PHK dan Tak Bisa Bekerja di Tengah Virus Corona, Presiden Jokowi Selamatkan Nasib Karyawan dengan Kartu Prakerja hingga Kepastian THR

Mulai dari himbauan bagi masyarakat untuk menetapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) menerapkan physical distancing, sampai dengan penetapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di area episenter virus corona.

Presiden Joko Widodo secara resmi menetapkan wabah virus corona Covid-19 sebagai bencana nasional.

Penetapan ini dilakukan lewat penerbitan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana nasional.

Baca Juga: Angin Segar Bagi Rakyat Indonesia, Presiden Jokowi Bagikan Kabar Baik Bagi Para Pengangguran dan Masyarakat Kurang Mampu di Tengah Wabah Virus Corona

Source : Kompas.com, Kompas TV

Editor : Hinggar

Baca Lainnya

Latest