Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

6 Daftar Pembatasan dalam PSBB Guna Cegah Penularan Covid-19

Nadia Fairuz Ikbar - Selasa, 14 April 2020 | 05:30
6 Daftar Pembatasan dalam PSBB Guna Cegah Penularan Covid-19
Ilustrasi lockdown karena virus corona(Shutterstock) via Kompas.com

6 Daftar Pembatasan dalam PSBB Guna Cegah Penularan Covid-19

Baca Juga: Penemuan Terbaru Covid-19! Peneliti Temukan Cara Cepat Diagnosa Virus Corona Tanpa Keluar Rumah, Cuma Pakai Rekaman Suara dan Dikirim Lewat Telepon, Ini Caranya!

Sehari kemudian, Selasa (31/03), pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid-19).

Rincian tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Adapun peraturan ini ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto pada Jumat (03/04) lalu.

Baca Juga: Mendengar Gunung Anak Krakatau Erupsi Saat Virus Corona Terjadi, Siwon Super Junior Ungkap Kekhawatirannya: Keluarga Indonesia...

Sebelumnya, mengutip PP Nomor 21 Tahun 2020, yang dimaksud sebagai Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Covid-19 untuk mencegah penyebarannya.

PSBB dilakukan selama masa inkubasi terpanjang, yaitu 14 hari.

Jika masih terdapat bukti penyebaran berupa adanya kasus baru, dapat diperpanjang dalam masa 14 hari sejak ditemukannya kasus terakhir.

Baca Juga: Ahli Tarot Ini Minta Waktu 10 Hari Buktikan Ramalannya, Kondisi Virus Corona di Seluruh Dunia Bakal Turun Drastis, Tapi di Indonesia Kondisinya akan Seperti Ini!

Berikut 6 daftar pembatasan dalam PSBB:

1. Peliburan sekolah dan tempat kerja

Peliburan sekolah yang dimaksud adalah penghentian proses belajar mengajar di sekolah dan menggantinya dengan proses belajar mengajar di rumah dengan media yang paling efektif.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x