Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

6 Daftar Pembatasan dalam PSBB Guna Cegah Penularan Covid-19

Nadia Fairuz Ikbar - Selasa, 14 April 2020 | 05:30
6 Daftar Pembatasan dalam PSBB Guna Cegah Penularan Covid-19
Ilustrasi lockdown karena virus corona(Shutterstock) via Kompas.com

6 Daftar Pembatasan dalam PSBB Guna Cegah Penularan Covid-19

GridStar.ID-Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) saat ini sudah diterapkan di 10 wilayah di Indonesia sebagai bagian dari upaya pencegahan virus corona.

Pada hari ini, Senin (13/04) ,pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan telah menyetujui Pekanbaru untuk menerapkan PSBB.

Penerapan PSBB memang harus melalui persetujuan pemerintah pusat setelah diajukan oleh pemimpin pemerintah daerah.

Baca Juga: Masih Bingung Aturan PSBB? Ternyata Ini loh Kegiatan yang Dilarang dan Diperbolehkan dari Beli Kebutuhan Sehari-hari sampai Panduan Ojol!

Sebelum akhirnya dipilih PSBB, sempat muncul wacana lockdown, semi lockdown, dan karantina wilayah.

Dari sekian wacana itu, pemerintah akhirnya menetapkan PSBB untuk mengatasi wabah virus corona yang sudah masuk ke Indonesia.

Lalu apa dan bagaimana sebenarnya PSBB itu?

Baca Juga: Rakyat Indonesia Bisa Bernapas Lega, Hari ke-3 PSBB Pasien Sembuh Covid-19 Melonjak, Juru Bicara Pemerintah Sampaikan Harapan: Ini Sebuah Optimisme!

Istilah PSBB

Istilah PSBB muncul dari Presiden Joko Widodo yang menyebut PSBB sebagai upaya yang harus dilakukan untuk melawann pandemi Covid-19.

Ketika itu, Jokowi memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri via sambungan video pada 30 Maret 2020.

"Saya minta pembatasan sosial berskala besar, physical distancing, dilakukan lebih tegas, lebih disiplin dan lebih efektif lagi. Sehingga tadi juga sudah saya sampaikan perlu didampingi kebijakan darurat sipil," kata Jokowi ketika itu.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Star

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x