GridStar.ID - Penumpang yang menipu pengemudi ojek online (ojol) bernama Mulyono (59), ditolak keluarganya di Solo.
Penumpang berinisial SA, warga Banyuanyar, Solo ini baru pulang mudik dari Jakarta.
Diketahui, Jakarta merupakan zona merah penularan virus corona (Covid-19).
"Semalam dikarantina di sini (Grha Wisata Niaga)," kata Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Rabu (08/04).
Sebab mengalami gejala demam dan batuk, SA akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif.
SA pulang dari Jakarta turun di Terminal Bus Bulupitu Purwokerto, Jawa Tengah.
Melansir Kompas.com, SA menjanjikan ongkos sebesar Rp 700.000 terhadap pengemudi ojol asal Desa Srowot, Kabupaten Banyumas.
Sesampainya di Solo, SA bukannya membayar ongkos yang dijanjikan, justru meninggalkan pengemudi ojol dan tidak membayar ongkos tersebut.
Padahal, jarak dari Purwokerto ke Solo sangat jauh sekitar 230 kilometer.
Nasib baik korban ditolong oleh tim dari persatuan ojek online solo dan purwokerto untuk diantar pulang.
Berbanding terbalik, si pelaku justru mendapat penolakan dari keluarga.
Sehingga ia harus dikarantina di tempat yang sudah disediakan pemkot Solo.
"Sama keluarganya ditolak. Kemudian dikarantina," ujarnya.
Terkait status hukum SA karena telah melakukan tindak pidana penipuan pengemudi ojek online, pihaknya menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Sementara itu, Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Andy Rifai mengatakan, belum melakukan pemeriksaan lebih lanjut karena belum ada laporan dari korban.
Karena viral di media sosial, akhirnya dilakukan penangkapan terhadap SA.
"Belum ada laporan. Itu hanya viral di media sosial kita amankan dahulu," ujar Andy.
Korban saat dihubungi Kompas.com menyatakan dirinya kasihan pada pelaku, dan minta untuk tidak diberi hukuman.
(*)