GridStar.ID - Beberapa waktu yang lalu diumumkan kabar baik perihal kredit kendaraan oleh para jasa transportasi.Presiden Joko Widodo umumkan bahwa cicilan akan ditangguhkan selama 1 tahun.Kebijakan itu dikeluarkan lantaran pandemi virus corona yang berdampak terhadap banyak hal termasuk ojek online (ojol).
Baca Juga: Belum Tentu Alami Gejala Virus Corona, Mungkin Masalah Kesehatan Mental Ini yang Kita Alami, Kenali Ciri-cirinya!Terutama pada situasi seperti sekarang ini yang mengharuskan banyak orang tak berkegiatan di luar rumah.Sebab ketidakamanan dalam hal kesehatan bisa saja mengancam kehidupan mereka.Tapi desakan ekonomi membuat mereka tetap harus menjalankan atau harus mencari uang demi menyambung kehidupan.
Apalagi ada pengendara yang memiliki tanggungan tambahan seperti cicilan kendaraan bulanan yang belum tuntas.Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai penangguhan kredit setahun itupun jadi angin segar bagi mereka.Seperti kisah dari Latifah, salah satu driver Ojol yang merasa sedikit lega tak dikejar-kejar oleh perusahaan pemberi kredit atau leasing.
Baca Juga: Kasus Pasien Covid-19 Meninggal Dunia di Bawah 0.5 Persen, Ini Kebiasaan Warga Negara Jerman yang Jadi Kunci Tekan Angka Kematian CoronaNamun ternyata sangkaannya itu belum terealisasi.Latifah menceritakan tiba-tiba didatangi debt collector (DC) ke rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur, pada hari Jumat (27/03)."Tadi sore saya baru saja sampai, tiba-tiba datang kolektor nagih, padahal baru telat tiga hari," kata Latifah yang dikutip dari Kompas.com, Jumat malam.Lantaran sepinya omzet ojek dari aplikasinya beberapa waktu ini akibat dari merebaknya virus corona, Latifah pun belum bisa membayar tagihan bulan ini.
Bulan ini adalah cicilan ke-20 nya selama kredit kendaraan untuk jadi modalnya berprofesi sebagai Ojol.Biasanya pun dirinya tak pernah terlambat untuk membayar cicilan sepeda motornya, namun kali ini situasi memaksanya untuk tak keluar rumah mencari orderan ojek."Maklum lah orderan sekarang anyep (sepi)," kata Latifah kepada petugas leasing itu, dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Jangan Salah Kenali Sebelum Terlambat Ditangani, Orangtua Wajib Tahu Ini Gejala yang Terjadi pada Anak-Anak Saat Terinfeksi Virus CoronaKepalang sudah sampai di rumah sang nasabah, debt collector yang datang itupun tak menerima semua alasan dari Latifah.Padahal Latifah pun juga sudah mengetahui mengenai kebijakan baru dari pemerintah untuk penangguhan cicilan kredit termasuk bagi pengendara ojek online seperti dirinya."Akhirnya saya tunjukin video Pak Jokowi. 'Terus kalau masalah video ini gimana Pak? Apa ini berlaku?'" kata Latifah.
Namun, debt collector tersebut menegaskan bahwa belum ada surat keputusan apapun yang diterima pihak Leasing soal pernyataan Jokowi itu."Selama SK belum turun konsumen tetap harus bayar tetap waktu," kata Latifah menirukan pernyataan debt collector itu.Debt collector itu pun hanya memberi waktu Latifah sehari dan Ia berjanji akan datang lagi besok.
Baca Juga: Tanpa Ada Gejala, Kadis Kesehatan Sulsel Bisa Tahu Dirinya Positif Corona Lewat Tes Khusus Ini hingga Dokter Sarankan Karantina Mandiri Lihat Kondisinya BeginiJika belum ada pembayaran, maka ia mengancam motor Latifah akan ditarik."Pokoknya harus bayar, masalah video itu kita orang leasing belum bisa terima karena SK-nya belum kita terima," kata Latifah kembali menirukan ancaman sang debt collector.Permasalahan selain mewabahnya virus corona pun kini ditambah lagi dengan dalam waktu sehari dirinya harus bisa kumpulkan uang untuk bayar cicilan kredit kendaraan.