GridStar.ID - Peneliti Australia mengklaim hasil penelitian laborat terkait obat infeksi parasit yang dapat membunuh virus corona dalam waktu 48 jam.
Penelitian kerja sama dari Monash Biomedicine Discovery Institute dan Doherty Institute menemukan obat Ivermectin guna menghentikan pertumbuhan virus corona dalam kultur sel.
Obat anti-parasit ini disinyalir bisa menghambat perkembangbiakan SARS-CoV-2, virus penyebab Covid-19.
Melansir Newsweek, penelitian ini sendiri diterbitkan pada Jumat lalu bertajuk Antiviral Research.
"Ivermectin sangat banyak digunakan dan dilihat sebagai obat yang aman."
"Kita perlu mencari tahu sekarang apakah dosis yang dapat digunakan pada manusia akan efektif, itu adalah langkah berikutnya," kata pemimpin studi itu, Kylie Wagstaff pada pernyataannya.
"Kami menemukan bahwa dosis tunggal bisa bisa dengan mudah menghilangkan semua virus RNA dalam 48 jam."
"Bahkan mungkin 24 jam dan obat itu sangat signifikan dalam mengurangi jumlah virus itu," tambahnya.
Kendati demikian, obat itu belum diyakini bisa membunuh virus corona.