Follow Us

Secercah Harapan di Tengah Pagebluk Corona, Anggota DPR Bahas Kesepakatan Bakal Pangkas Gaji hingga 50 Persen yang Setara Rp18,97 Miliar, Nurul Arifin Ketuk Hati Rekannya: Kita Berikan Setengah Gaji untuk yang Membutuhkan

Tiur Kartikawati Renata Sari - Rabu, 01 April 2020 | 11:30
Secercah Harapan di Tengah Pagebluk Corona, Anggota DPR Bahas Kesepakatan Bakal Pangkas Gaji hingga 50 Persen yang Setara Rp18,97 Miliar, Nurul Arifin Ketuk Hati Rekannya: Kita Berikan Setengah Gaji untuk yang Membutuhkan
Tribunnews.com

Secercah Harapan di Tengah Pagebluk Corona, Anggota DPR Bahas Kesepakatan Bakal Pangkas Gaji hingga 50 Persen yang Setara Rp18,97 Miliar, Nurul Arifin Ketuk Hati Rekannya: Kita Berikan Setengah Gaji untuk yang Membutuhkan

Baca Juga: Bawa Kabar Baik, Peneliti Ungkap Serangan Virus Corona di Indonesia Segera Berakhir karena Sudah Ditemukan Cara Tangkal Covid-19, Mudah dan Tanpa Biaya!

"Saya ingin mengetuk rekan semua, bagaimana kita memberikan gaji kita setengahnya untuk membantu yang sedang membutuhkan," ujar Nurul.

Kemudian, Wakil Ketua Komisi II Fraksi NasDem Saan Mustopa meminta pimpinan DPR untuk menjadi nakoda bagi anggota dewan dalam memotong separuh gajinya.

"Kami usul pimpinan inisiasi pemotongan gaji per bulan April ini, sebagai bentuk kepedulian di DPR," papar Saan.

Baca Juga: Sudah Tak Tersisa Ruangan di Rumah, Warga Desa di India Ramai-Ramai Isolasi Diri di Pohon Akibat Social Distancing Virus Corona: Kami Hidup di Sini Atas Keinginan Sendiri

Sementara Fraksi PKB yang diwakili Cucun Ahmad Saymsurijal menilai pemerintah membutuhkan dukungan dari parlemen, baik dari regulasi maupun lainnya.

"PKB sepakat sebagian gaji untuk dialokasikan kepada masyarakar terkena covid-19," papar Cucun.

Diketahui, gaji pokok anggota DPR sebesar Rp 4,2 juta. Angka tersebut, belum termasuk tunjangan lainnya dan tunjangan jabatan bila yang bersangkutan merangkap sebagai ketua maupun wakil ketua DPR.

Baca Juga: Tak Hanya Wacana Belaka, Presiden Joko Widodo Umumkan Bagi Warga yang Kehilangan Pekerjaan Gara-Gara Wabah Corona akan Dapat Bantuan Ini!

Secara total, untuk anggota DPR dengan tunjangan tanpa ada jabatan lainnya, setiap bulan mendapatkan gaji sebesar Rp 66,1 juta.

Jika dipotong 50 persen dari total yang diterima setiap bulan, maka setiap anggota DPR menyumbang sekitar Rp 33 juta atau secara total Rp 18,97 miliar dari 575 anggota dewan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota DPR Sepakat Potong Gaji 50 Persen untuk Perangi Corona

Source : tribunnews

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

Latest