GridStar.ID- Semakin parahnya wabah virus corona di Indonesia menjadikan para aparat pemerintah bertindak lebih tegas.
Upayasocial dinstancingsemakin digencarkan guna meminimalisir penyebaran covid-19.
Namun upaya pemerintah tak akan berarti apa-apa tanpa dukungan dan kesadaran dari para warga.
Mengutip dari Bangkapos.com yang tayang pada (23/03), Polisi membubarkan sebuah acara resepsi pernikahan yang berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (22/03).
Hal itu bertujuan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) akibat kerumunan massa.
Kapolresta Banyumas, Kombes Whisnu Caraka mengatakan, acara tersebut dihadiri warga lokal dan ratusan orang dari Wonogiri.
Rombongan dari Wonogiri datang menggunakan empat bus.
"Hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang," katanya.
Sementara itu, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) melakukan tindakan dalam mengantisipasi penyebaran virus corona.
BPBD dan PMI langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi acara tersebut.
Selain itu, petugas dari puskesmas juga memeriksa kesehatan para tamu.
"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot."
"Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," ujar Whisnu, dikutip Kompas.com.
Lebih lanjut, Whisnu mengatakan, rombongan dari Wonogiri yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi.
Bus yang membawa 200 orang itu diharapkan tidak berhenti hingga tiba di tujuan.
Adapun acara tersebut tanpa izin oleh pihak kepolisian.
"(Acara) langsung berhenti, dengan seperti itu langsung berhenti, begitu kami datang langsung berhenti."
"Katanya ngunduh mantu, tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.
Whisnu menambahkan, awalnya polisi mendapat laporan dari warga adanya pesta hajatan yang berlangsung.
Kemudian pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi.
"Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," kata Whisnu.
Mengutip dari Kompas.com yang tayang pada (23/03) Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi langkah yang diambil polisi.
Tindakan itu, sambungnya, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang menggelar kegiatan dengan mendatangkan banyak orang.
"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan.
Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein. (*)