Whisnu menambahkan, awalnya polisi mendapat laporan dari warga adanya pesta hajatan yang berlangsung.
Kemudian pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi.
"Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," kata Whisnu.
Mengutip dari Kompas.com yang tayang pada (23/03) Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi langkah yang diambil polisi.
Tindakan itu, sambungnya, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang menggelar kegiatan dengan mendatangkan banyak orang.
"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan.
Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein. (*)