GridStar.ID - Bukan undangan pernikahan dari sang putri, Ibunda Aangbeen Rishi, Yulia Wirawati malah mendapat surat panggilan kepolisian.
Lebih mengejutkannya lagi, dirinya dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan nama Angbeen dan Adly Fairuz.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Itu iya betul (laporan pencemaran nama baik)," Kata Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (17/03).
Orang yang melaporkan Yulia diketahui berinisial SA.
Yulia diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan ini dilayangkan pada akhir tahun 2019 yang lalu.
"Berdasarkan laporan polisi LP pada 6 Desember 2019 atas nama Pelapor SA tentang tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ucap Yusri.
Dari laporan tersebut, polisi sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk sang putri, Angbeen dan Adly Fairuz.
"Empat orang sudah diperiksa sebagai saksi, itu termasuk Angbeen dan Adly Fairuz. Sekarang masih penyelidikan," ucap Yusri.
Kasus ini berawal dari video wawancara Yulia di beberapa media.
Yulia dianggap telah melakukan pencemaran nama baik terhadap Adly Fairuz yang merupakan tunangan dari Angbeen.
Baca Juga: Temui Kejanggalan Pada Jasad Sang Ibu, Rizky Febian Buat Laporan di Polrestabes Bandung
"Bahwa di dalam video tersebut Terlapor saudari YW mengatakan bahwa AR sering curhat, 'AAF itu sering kasar marah-marah terus bilang sama saya dan AAF sendiri cerita ke saya kalau dia sering di bentak-bentak sama pasangannya' ," tutur Yusri.
Hubungan antara Angbeen dan sang ibu memang diketahui tidak berjalan dengan baik.
Yulia diketahui belum memberikan restunya pada sang anak yang diketahui akan segera menikah dengan Adly Fairuz. (*)