GridStar.ID - Bukan undangan pernikahan dari sang putri, Ibunda Aangbeen Rishi, Yulia Wirawati malah mendapat surat panggilan kepolisian.
Lebih mengejutkannya lagi, dirinya dilaporkan atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan nama Angbeen dan Adly Fairuz.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Itu iya betul (laporan pencemaran nama baik)," Kata Kombes Pol Yusri Yunus pada Selasa (17/03).
Orang yang melaporkan Yulia diketahui berinisial SA.
Yulia diduga melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan ini dilayangkan pada akhir tahun 2019 yang lalu.
"Berdasarkan laporan polisi LP pada 6 Desember 2019 atas nama Pelapor SA tentang tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ucap Yusri.
Dari laporan tersebut, polisi sudah memeriksa beberapa saksi, termasuk sang putri, Angbeen dan Adly Fairuz.