Follow Us

Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Dipo Latief, Mengaku Akan Kooperatif Saat Dipertemukan dengan Mantan Suami Di Pengadilan

Hinggar - Selasa, 10 Maret 2020 | 07:00
Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Dipo Latief, Mengaku Akan Kooperatif Saat Dipertemukan dengan Mantan Suami Di Pengadilan
kompas.com

Nikita Mirzani Jalani Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Dipo Latief, Mengaku Akan Kooperatif Saat Dipertemukan dengan Mantan Suami Di Pengadilan

Adapun Nikita didakwa dengan Pasal 351 Ayat 1 atau Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

Baca Juga: Bak Hadapi Medan Perang, Nikita Mirzani Tak Sabar Bertempur di Meja Hijau dengan Dipo Latief: Kita Lihat Siapa yang Lebih Malu!

Diberitakan sebelumnya, Polres Jakarta Selatan menyerahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengingat berkas perkaranya telah lengkap alias P21.

Nikita Mirzani resmi ditahan polisi setelah dijemput paksa di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (31/01) dini hari.

Meski demikian, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permintaan penangguhan penahanan Nikita Mirzani dan menetapkan dia menjadi tahanan kota.

Baca Juga: Sang Manajer Blak-blakan, Ungkap Nikita Mirzani Kerap Ditawar Pria Hidung Belang Puaskan Permintaan Job Plus-Plus

"harusnya ke luar kota bisa dengan gampang, sekarang harus izin dulu, pulang juga harus izin lagi, kemana pun izin," ujar Nikita. (*)

Source : Kompas.com, YouTube

Editor : Grid Star

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular