Perbuatan tersebut dilakukan oleh teman korban.
"Sementara ada 19 anak yang melakukannya. Semuanya berada di satu kampung," ujar Maradona, Kamis (24/04).
Rentang usia ke 19 anak yang melakukan seks menyimpang ini mulai dari 8 hingga 13 tahun. Selain menjadi korban, ada juga yang menjadi pelaku.
"Sudah ada 19 anak yang terlibat, kalau tidak cepat ditangani korbannya akan banyak. Karena ini menular," ujarnya.
Kabar mencengangkan itu membuat prihatin banyak pihak karena perilaku seks menyimpang anak-anak di Garut itu bermula dari menonton video porno atau video mesum.
Pihak kepolisian Polres Garut yang menerima laporan kejadian tak lazim perilaku seks menyimpang anak-anak itu, kini sedang melakukan penyelidikan.
2. Pelaku Seks Menyimpang Sesama Teman
Pelaku perilaku seks menyimpang anak-anak di Garut ternyata memiliki riwayat pernah menjadi korban seks menyimpang atau sodomi.
"Setelah jadi korban, lalu ada yang jadi pelaku juga. Jadi seperti menular," ujar Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng.