Baca Juga: Positif Gunakan Narkoba, Lucinta Luna Diciduk Pihak Kepolisian dan Temukan Narkoba di Tempat Sampah
Pada 20 Juli 2016, ia ditunjuk dan dilantik oleh Presiden Jokowi sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menggantikan Jenderal Polisi Tito Karnavian yang dipromosikan menjadi Kapolri.
Ia sebelumnya juga menjabat sebagai Sekretaris Utama Lemhannas menggantikan Boy Salamuddin, sejak 16 Januari 2015 hingga Juli 2016.
Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri sejak tanggal 24 November 2013 hingga 16 Januari 2015 menggantikan Komjen Pol.
Sutarman yang terpilih menjadi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Sebelum diangkat sebagai Kabareskrim, Suhardi menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat menggantikan Irjen Pol. Tubagus Anis Angkawijaya sejak Juni 2013 hingga November 2013.
Pria yang berdarah Minang dan fasih berbahasa Sunda ini pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri menggantikan Anang Iskandar.
Seiring penunjukannya sebagai Kabareskrim, Suhardi kini menjadi angkatan 1985 pertama yang sudah mampu menembus pangkat jenderal bintang tiga. (*)
Artikel ini telah tayang di WARTAKOTAlive.com yang berjudul Wakapolda Nyamar Jadi Warga Biasa, Laporannya ke Polisi Dicuekin, Kapolsek Langsung Dicopot