GridStar.ID - Kejahatan ayah tiri terhadap sang putrinya ini membuat trauma berkepanjangan.
Apalagi, aksi biadabnya ini dipergoki sang istri.
Adalah Darwansyah (36) kepergok sedang menyetubuhi anak tirinya oleh sang istri.
Pria yang berprofesi sebagai petani ini mengaku sudah sejak awal Februari lalu melancarkan aksi bejatnya.
"Menurut pengakuan tersangka kepada kami, terakhir tersangka melakukan pemerkosaan kepada anak tirinya pada Kamis, 13 Februari 2020,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Ade Ary Syam Indradi, Senin (03/03) dilansir dari TribunTimur.
Ade menerangkan, tersangka sudah berkali-kali memerkosa korban sejak tahun 2018.
Baca Juga: Ayu Ting-Ting Ribut dengan Sang Adik, Abdul Rozak Meradang Sampai Ayu Harus Angkat Kaki dari Rumah!
Pemerkosaan, kata Ade, dilakukan tersangka kepada anak tirinya sejak masih tinggal di wilayah Lampung.
Bahkan, aksi bejatnya dilakukan hingga pindah ke wilayah Pasarkemis, Tangerang pada 2019 silam.
Ade melanjutkan, tersangka menyetubuhi korban saat kondisi rumah sepi.
Tersangka mengancam akan membunuh korban bila korban menceritakan pemerkosaan itu pada ibunya.
Menurut Ade, aksi bejat tersangka terungkap saat istri atau ibu dari korban memergoki aksi tersangka pada Kamis, 13 Februari 2020.
Ibu korban, lanjut Ade, tiba-tiba pulang karena ada barang yang tertinggal.
Saat dipergoki, kondisi tersangka sedang tidak mengenakan celana sementara korban sedang menangis.
“Karena kaget, tersangka langsung kabur tanpa sempat mengenakan celana,” ucapnya.
Ibu korban langsung membuat laporan ke polisi.
Baca Juga: Bakal Tanggalkan Status Janda, Cinta Penelope Dapat Ucapan Selamat dari Istri Baru Mantan Suaminya
Tidak butuh waktu lama, selang beberapa jam usai menerima laporan, tersangka berhasil diringkus.
Atas perbuatan tersangka, kini korban mengalami trauma berat dan dalam kondisi hamil 7 bulan.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014"
"Ancaman hukuman 15 tahun penjara serta pidana tambahan yakni sepertiga dari ancaman pidananya,” ujar Ade.
Sementara itu, istri Lasron sekaligus ibu kandung CNS, berinisial WPM (40) mengaku terkejut atas kenyataan ini.
"Selama ini, dia baik dan sayang kepada seluruh anak-anaknya, termasuk anak tirinya," ungkap WPM saat ditemui di Mapolres Dairi.
WPM mengatakan, CNS diantar-jemput oleh Lasron setiap pergi dan pulang sekolah menggunakan becak.
Setiap ia hendak jualan cendol pun, Lasron setia mengantar dan menata lokasi lapak berjualan.
"Waktu saya berjualan cendol di tempat acara pesta, suami yang menjaga anak-anak di rumah. Jadi, saya enggak tahu apa yang terjadi di rumah," kata WPM sedih.
Dilansir dari Tribun Medan sebelumnya, Lasron diciduk polisi dari rumahnya, Selasa (25/02).
Humas Polres Dairi, Iptu Donni Saleh mengatakan, perbuatan Lasron terungkap setelah CNS hamil.
Kehamilan CNS diketahui oleh guru sekolah CNS yang curiga melihat perut CNS.
"Kejadian terungkap di sekolah sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (25/02).
Guru korban curiga dengan tubuh korban yang tak biasa.
"Urine korban lalu dicek pakai alat tes kehamilan, ternyata positif hamil," ujar Donni.
Setelah ketahuan, barulah CNS buka suara.
Ia mengaku sudah disetubuhi ayah tirinya, Lasron.
"Usai korban mengaku, guru langsung memberitahu ibu kandung korban. (*)