Dari dasar alat bukti tersebut, maka kami menduga ada satu pelanggaran peristiwa pidana berdasarkan UU ITE," ujar Sunan Kalijaga.
Tak lupa, ia juga menjelaskan bahwa dalam laporan ini, Nikita Mirzani hanya bertindak sebagai saksi.
"Dalam hal ini, Nikita Mirzani sebagai saksi," ujar Sunan Kalijaga singkat. (*)