Hal tersebut diungkapkan oleh pengacara Nikita, Sunan Kalijaga seperti dikutip dari kanal YouTube Beepdo.
Dalam video tersebut, Sunan Kalijaga mengatakan, ia mendampingi Ketua Umum Sahabat Polisi untuk melaporkan adanya dugaan pencemaran nama baik.
"Dugaan kami adalah sebuah fitnah yang sangat-sangat mencemarkan institusi Polri khususnya. Dan Negara Republik Indonesia dengan terduga seseorang warga negara asing.
Baca Juga: Rela Syuting Kerasukan, Nikita Mirzani Adu Akting dengan Berondong Tampan Fero Walandouw
Dengan demikian, pada hari ini kami akan secara resmi melaporkan orang tersebut untuk segera ditindaklanjuti," jelas Sunan Kalijaga.
Sunan Kalijaga mengatakan, pihaknya telah meminta penyidik untuk menelusuri pihak-pihak yang terkait dan terlibat dalam kasus tersebut.
"Serta agar supaya laporan kami dapat perhatian sehingga tidak ada lagi ke depan hal serupa atau seperti saat ini yang menjadi kegaduhan," sambungnya.
Baca Juga: Ingin Miliki Anak dari Nikita Mirzani, Hotman Paris : Dia Perempuan yang Tepat untuk Jadi Pengacara
Menurut Sunan Kalijaga, berdasarkan alat bukti, inisial SU yang ditengarai sebagai Sajad Ukra menyatakan, bahwa institusi Polri bisa dibayar untuk menggerakkan sesuatu kewenangan.
"Dan juga orang tersebut menyatakan bahwa negara Republik Indonesia ini adalah negara yang korup.