Yusri mengatakan, pengajuan gugatan ganti kelamin dan ganti nama itu didaftarkan Lucinta Luna pada 22 November 2019 lalu dan diputuskan pada 20 Desember 2019.
Karena baru beberapa bulan resmi tercatat sebagai perempuan, polisi sempat bingung dengan jenis kelamin Lucinta Luna.
Pasalnya, di paspor yang dipegang polisi, jenis kelamin Lucinta Luna masih laki-laki.
Ternyata paspor yang dipegang polisi adalah paspor lama Lucinta Luna.
Sedangkan pasca putusan pengadilan itu, Lucinta Luna telah memiliki paspor baru yang dibuat pada 3 Februari 2020 dengan nama Ayluna Putri berjenis kelamin perempuan.
"Paspor lama memang laki-laki sekarang diajukan ke kami paspor baru setelah putusan (Pengadilan) muncul," kata Yusri.
Baca Juga: Bagikan Video Viral Koloni Burung Gagak di Wuhan, Mbah Mijan Beri Peringatan: Pertanda Kabar Buruk
Ganti Kelamin di Thailand
Berdasarkan catatan kepolisian, Lucinta Luna terlahir sebagai seorang laki-laki bernama Muhammad Fatah pada 16 Juni 1989.
Sejak berusia lima tahun, Lucinta Luna mengaku sudah berperilaku seperti perempuan, sehingga lebih nyaman menjadi seorang perempuan.