GridStar.ID - Polisi kemarin sempat dibuat kebingungan dengan identitas yang dimiliki Lucinta Luna.
Diketahui Lucinta Luna ditangkap atas kasus narkoba pada Selasa (11/02) di sebuah apartemen di Thamrin City.
Setelah menjadi Lucinta Luna menjadi tersangka, ia pun harus di jebloskan ke dalam sel penjara.
Baca Juga: Bagikan Video Viral Koloni Burung Gagak di Wuhan, Mbah Mijan Beri Peringatan: Pertanda Kabar Buruk
Namun polisi menemukan dua identitas berbeda dari Lucinta Luna.
KTP dan passport yang dimiliki kekasih dari Abash tersebut memberikan keterangan yang berbeda.
"Di dalam KTPnya tertera yang bersangkutan ini perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pada Rabu (12/02).
Karena hal tersebut, akhirnya Lucinta Luna ditahan di sel khusus yang ada di Polda Metro Jaya.
Setelah sempat dibuat kebingungan dengan identitas asli dari Lucinta Luna, kini polisi mengantongi keputusan resmi dari Pengadilan negeri Jakarta Selatan mengenai perubahan identitas Lucinta Luna.
Mengutip tribun seleb yang tayang pada Kamis (13/02), hasil putusan menyatakan bahwa negara dan hukum mengakui bahwa Lucinta Luna sudah diakui sebagai seorang perempuan sejak Desember 2019.